Apa Itu Konstitusi

Pendidikan kewarganegaraan 

(2)

Konstitusi

Definisi Konstitusi

Pada naskah Bab IV yang Anda baca, berbagai definisi konstitusi diberikan oleh para ahli, diantaranya adalah definisi menurut C. F. Strong dan menurut Bolingbroke. Rumusan C.F. Strong ini pada dasarnya sama dengan definisi Bolingbroke (Astim Riyanto, 2009). Jelaskan persamaan tersebut menggunakan kalimat Anda sendiri!

Definisi konstitusi yang dikemukakan para ahli yakni menurut C. F. Strong dan menurut Bolingbroke menyatakan dasar persamaan keduanya bahwa konstitusi adalah Undang-Undang Dasar yang berisikan aturan dan ketentuan dalam penyelenggaraan negara
seperti asas-asas, hak-hak yang diperintah dan hubungan antara pemerintah dan yang
diperintah.

Fungsi Konstitusi

Konstitusi berfungsi sebagai landasan kontitusionalisme, dalam arti luas maupun dalam arti sempit. Jelaskan hal tersebut menggunakan kalimat Anda sendiri! Konstitusi berfungsi sebagai kontitusionalisme dalam arti luas maupun sempit yaitu landasan yang berdasarkan konstitusi. Suatu ketatanegaraan yang berisikan aturan dan ketentuan berbentuk seperangkat dokumen seperti Undang-Undang Dasar dalam arti sempit yang berisikan aturan-aturan dalam menyelenggarakan negara dan dalam arti luas konstitusi merupakan aturan dalam menjalankan pemerintahan.

Perlunya Konstitusi

Lakukan penelusuran literatur dari berbagai sumber, kemudian jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut:

1) Apakah setiap negara harus memiliki konstitusi? Mengapa?

Ya, setiap negara diharuskan memiliki konstitusi karena konstitusi menjadi dasar pembentukan suatu negara sehingga dapat memberlakukan aturan dan ketentuan dalam berbangsa dan bernegara.

2) Adakah negara yang tidak memiliki konstitusi?

Tidak ada.

2) a. Jika ada, apa yang akan terjadi dengan kehidupan negara tersebut?

Pendapat saya, konstitusi adalah suatu bentuk ketatanegaraan yang berisikan aturan
dan ketentuan dalam menyelenggarakan pemerintahan. Apabila tiada konstitusi
seperti tersebut, maka dari itu dapat timbul ancaman bagi keutuhan, keberlangsungan, dan masa depan suatu negara.

2) b. Jika ada, apa yang akan terjadi dengan kehidupan negara tersebut?

Pendapat saya, konstitusi adalah suatu bentuk ketatanegaraan yang berisikan aturan dan ketentuan dalam menyelenggarakan pemerintahan. Apabila tiada konstitusi seperti tersebut, maka dari itu dapat timbul ancaman bagi keutuhan, keberlangsungan, dan masa depan suatu negara.

2) c. Jika konstitusi itu sedemikian penting, bagaimana wujudnya?

Wujud dari konstitusi dapat berisikan secara tertulis dan tidak tertulis. Konstitusi tertulis yakni Undang-Undang Dasar dan konstitusi tidak tertulis berupa parlemen dan yang merupakan seperangkat dalam menjalankan pemerintahan.

a. Apa materi muatannya?
Materi muatan konstitusi atau UUD yakni penyelenggara negara seperti tanggung jawab tanggung jawab pemerintahan, Hak Asasi Manusia, Pengubahan UUD dengan prosedur, Muatan yang berisikan cita-cita rakyat berdasarkan ideologi yang merupakan tujuan nasional.

Apakah konstitusi itu selalu tertulis?

Tidak.

b. Jika tidak, negara manakah yang memiliki konstitusi tidak tertulis?

Negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis adalah Negara Inggris dan Selandia Baru.

c. Apakah konstitusi demikian itu efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Pendapat saya, pemilihan konstitusi secara demikian itu membutuhkan penyesuaian sehingga dapat ditentukan pemberlakuan konstitusi demikian.
Boleh jadi, konstitusi demikian dapat dikatakan efektif bila dilangsungkan dan
diperuntukkan bagi semua keberlangsungan suatu negara.
Konstitusi tertulis dapat efektif karena berdasarkan suatu yang diputuskan secara
tertulis dan dapat disesuaikan pun dengan tertulis melalui musyawarah untuk
mufakat yang bersesuaian dengan ketentuan dan aturan penyelenggaraan negara.

Era Reformasi

Pada awal era reformasi (pertengahan 1998), muncul tuntutan reformasi di masyarakat. Apa saja tuntutan reformasi tersebut? Tuliskan semua tuntutan reformasi pada tabel di bawah ini.
Tambahkan barisnya bila perlu.

No. Tuntutan Reformasi

  1. Mengamandemen UUD NRI 1945,
  2. Menghapus doktrin dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI),
  3. Penegakan supremasi hukum, Penghormatan hak asasi manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN),
  4. Melakukan desentralisasi wilayah yang adil antara pusat dan daerah,
  5. Mewujudkan kebebasan pers,
  6. Mewujudkan kehidupan demokrasi,

Amandemen UUD NRI 1945

1. Berapa kali perubahan UUD 1945 dilakukan?

Perubahan UUD 1945 dilakukan sebanyak empat kali.

2. Pada kesempatan apa dilakukan perubahan tersebut? Sebutkan dengan lengkap.

Perubahan UUD 1945 dilakukan saat mula tuntutan reformasi yang dilaksanakan sebagai berikut.

  1. Sidang Umum MPR yang dilaksanakan di tanggal 14-21 Oktober tahun 1999
  2. Sidang Tahunan MPR yang dilaksanakan di tanggal 7-18 Agustus tahun 2000
  3. Sidang Tahunan MPR yang dilaksanakan di tanggal 1-9 September tahun 2001
  4. Sidang Tahunan MPR yang dilaksanakan di tanggal 1-11 Agustus tahun 2002
3. Seperti apa UUD NRI 1945 hasil perubahan tersebut?

Hasil perubahan UUD NRI 1945 yakni perubahan UUD NRI yang mencakup 21 bab, 72 pasal, 170 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan. Ada pasal yang tidak mengalami perubahan yakni Pasal 4, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 25, Pasal 29, dan Pasal 35.

4. Apa saja persamaan UUD 1945 yang disahkan Tahun 1945 dengan UUD NRI 1945 hasil amandemen yang terakhir?

Persamaan antara UUD 1945 yang disahkan di tahun 1945 dengan UUD NRI 1945 hasil terakhir amandemen yaitu pada Pasal 4, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 25, Pasal 29, dan Pasal 35.

5. Apa saja perbedaan UUD 1945 yang disahkan Tahun 1945 dengan UUD NRI 1945 hasil amandemen yang terakhir?

Perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan di tahun 1945 dengan UUD NRI 1945 hasil terakhir amandemen yaitu pada isi dari UUD 1945 yang disahkan di tahun 1945 berisikan 16 bab, 37 pasal, 49 ayat, dan 4 pasal Aturan Peralihan, serta 2 pasal Aturan Tambahan.

UUD NRI 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia memiliki kedudukan sebagai hukum tertinggi dan hukum dasar negara.

Apa artinya? Jelaskan.

Arti dari UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia berartikan UUD NRI 1945 menjadi sumber hukum bagi pembentukan peraturan perundang-undangan di bawahnya seperti peraturan kelembagaan sampai peraturan wilayah Indonesia.

Comments

Tim KAF berlepas diri dari segala tulisan dari Blog ini. Bila ada kesalahan di dalam pembuatan dan tulisan adalah berasal dari penulis, silakan beri koreksi.

📨 Kotak Pos 📨

Name

Email *

Message *