Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila
Bab ke-1 (I)
Pendidikan Pancasila
- Pengantar Pendidikan Pancasila
- Pancasila dalam arus sejarah bangsa Indonesia
- Pancasila menjadi dasar negara Republik Indonesia
- Pancasila menjadi ideologi negara
- Pancasila merupakan sistem filsafat
- Pancasila merupakan sistem etika
- Pancasila merupakan dasar nilai pengembangan ilmu
Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila
- Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak sebelum Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai.
- Sejak jaman dahulu wilayah-wilayah Nusantara ini mempunyai beberapa nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya, seperti Percaya kepada Tuhan & toleran, Gotong royong, Musyawarah, Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dsb
- Munculnya permasalahan yang mendera Indonesia memperlihatkan telah tergerusnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa permasalahan tsb antara lain sebagai berikut.
Visi Pendidikan Pancasila :
Terwujudnya kepribadian civitas akademika yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila
Misi Pendidikan Pancasila :
- Mengembangkan potensi akademik peserta didik (misi psikopedagogis).
- Menyiapkan peserta didik untuk hidup dan berkehidupan dalam masyarakat, bangsa dan Negara (misi psikososial)
- Membangun budaya ber-Pancasila sebagai salah satu determinan kehidupan (misi sosiokultural)
- Mengkaji dan mengembangkan pendidikan Pancasila sebagai sistem pengetahuan yang terintegrasi atau disiplin ilmu sintetik (synthetic discipline) sebagai misi akademik. (sumber: Tim Dikti)
Alasan Diperlukannya Pendidikan Pancasila
- Pendidikan Pancasila diselenggarakan agar masyarakat tidak tercabut dari akar budaya yang menjadi identitas suatu bangsa dan sekaligus menjadi pembeda antara satu bangsa dengan bangsa lainnya.
- Kesadaran gaya hidup sederhana dan cinta produk dalam negeri.
- Kesadaran pentingnya kelangsungan hidup generasi mendatang.
- Kesadaran pentingnya semangat kesatuan persatuan (solidaritas) nasional.
- Kesadaran pentingnya norma-norma dalam pergaulan.
- Kesadaran pentingnya kesehatan mental bangsa.
- Kesadaran tentang pentingnya penegakan hukum
- Menanamkan pentingnya kesadaran terhadap ideologi Pancasila.
- Penanaman dan penguatan kesadaran nasional sangat penting karena apabila kesadaran tersebut tidak segera kembali disosialisasikan, diinternalisasikan, dan diperkuat implementasinya, maka masalah yang lebih besar akan segera melanda bangsa ini, yaitu musnahnya suatu bangsa (meminjam istilah dari Kenichi Ohmae, 1995 yaitu, the end of the nation-state).
- Punahnya suatu negara dapat terjadi karena empat “I”, yaitu industri, investasi, individu, dan informasi (Ohmae, 2002: xv).
- Kepunahan suatu bangsa tidak hanya ditimbulkan oleh faktor eksternal, tetapi juga ditentukan oleh faktor internal yang ada dalam diri bangsa itu sendiri.
- Dalam rangka menanggulangi keadaan tersebut, pemerintah telah mengupayakan agar pendidikan Pancasila ini tetap diselenggarakan di perguruan tinggi.
- Dalam hal ini, kecerdasan tidak hanya mencakup intelektual, tetapi juga mencakup pula kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual yang menjadi dasar bagi pengembangan kecerdasan bangsa dalam bentuk kecerdasan ideologis.
Berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2002, Pasal 3, Ayat (2) bahwa kompetensi yang harus dicapai mata kuliah pendidikan Pancasila yang merupakan bagian dari mata kuliah pengembangan kepribadian adalah :
1. Agar memiliki kemampuan untuk mengambil sikap bertanggung jawab sesuai hati nuraninya;
3. Agar mampu mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni;
Tujuan Pendidikan Pancasila
- Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.
- Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, dan membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
- Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air, dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis
Sumber Historis, Sosiologis, Politik Pendidikan Pancasila
- Sumber Historis Pendidikan Pancasila
Dengan pendekatan historis, diharapkan akan memperoleh inspirasi untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa sesuai dengan program studi masing-masing. Selain itu dapat berperan serta secara aktif dan arif dalam berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dapat berusaha menghindari perilaku yang bernuansa mengulangi kembali kesalahan sejarah berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa. Indonesia (Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2013: viii).
- Sumber Sosiologis Pendidikan Pancasila
- Sumber Yuridis Pendidikan Pancasila
- Sumber Politik Pendidikan Pancasila
Secara spesifik kajian pendekatan politik tersebut, mampu menemukan nilai-nilai yg ideal yang menjadi kaidah penuntun atau pedoman dalam mengkaji konsep-konsep pokok dalam politik yang meliputi negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy), dan pembagian (distribution) sumber daya negara baik pusat maupun daerah.
Dinamika dan Tantangan Pendidikan Pancasila
1. Dinamika Pendidikan Pancasila
Sebagaimana diketahui, pendidikan Pancasila mengalami pasang surut dalam pengimplementasiannya. Apabila ditelusuri secara historis, upaya pembudayaan atau pewarisan nilai-nilai Pancasila tersebut telah secara konsisten dilakukan sejak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang.
Namun, bentuk dan intensitasnya berbeda dari zaman ke zaman.
- Pada masa awal kemerdekaan.
- Pada masa Dekrit Presiden 5 Juli 1959 (Orde Lama).
- Pada masa Orde Baru.
- Pada masa Reformasi.





Comments
Post a Comment