Pengertian Negara

Pendidikan Pancasila

Pengertian Negara


Pengertian Pancasila dari tokoh-tokoh yaitu sebagai berikut.

1) Roger H. Soltant

Negara adalah alat atau ejensi, wewenang/autoriti yang mengatur/mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.

2) Harald J. Laski

Negara adalah masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa secara sah lebih agung daripada individu/kelompok yang merupakan kelompok dari individu.

3) Max Weber

Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.

4) Robert M. MacIver

Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk itu diberi kekuasaan memaksa.


Pengertian Umum

  • Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintah yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok/beberapa tersebut.

  • Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa dan dalam suatu wilayah masyarakat tertentu yang membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk kepribadian sosial.


Sifat Negara

1) Memaksa

Memaksa aturan perundang-undangan, memaksa aturan baik secara fisik/psikis.

2) Monopoli

Negara berhak melarang/sebaliknya dari perihal tersebut.

3) Mencakup semua

Persamaan kedudukan di mata hukum.


Unsur Negara

Konstitutif: Wilayah, penduduk, pemerintahan, kedaulatan

Deklaratif: UUD, tujuan negara, pengakuan negara lain (de facto, de jure), menjadi anggota PBB.


Teori

  • Teori Hukum Alam (Plato & Aristoteles)

Negara terbentuk karena adanya

  • Teori Ketuhanan

Negara terbentuk

  • Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)

  • Teori secara Modern

karena ditaklukkan

karena adanya fusi: penggabungan negara

karena pemisahan diri

karena pendudukan suatu wilayah yang belum ada pemerintah.


Tujuan Negara

1) Roger H. Soelto

Memungkinkan rakyat berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.

2) Halard J. Laski

Menciptakan keadaan di mana rakyatnya mencapai terkabulnya keinginan secara maksimal.


Bentuk Negara

Unitarisme atau Negara Kesatuan

Unitarisme atau Negara Kesatuan yaitu negara yang merdeka atau berdaulat dimana seluruh urusan pemerintahan negara ada pada pusat.

Ada dua sistem di negara kesatuan yaitu sebagai berikut.

1) Sentralisasi

Semua urusan negara ada pada pusat pertahanan dan keamanan.

2) Desentralisasi

Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangga daerahnya seperti bagaimana pengurusan SDA untuk pendapatan daerahnya.

3) Dekosentrasi

Pelimpahan wewenang administratif dari pemerintahan pusat ke gubernur.

Federasi atau Serikat

Negara yang terjadi dan penggabungan dari beberapa negara yang semula merupakan negara merdeka kedalam suatu ikatan kerjasama yang terikat dan efektif untuk melaksanakan urusan bersama.


Fungsi negara

Mengadakan ketertiban, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran, menghadapi ancaman dari luar, menegakkan keadilan.

Comments

Sering dikunjungi :

Pengantar Psikologi

Perkembangan Psikososial pada Tiga Tahun Pertama I

Cara Baca Beberapa Nama Berikut

Tim KAF berlepas diri dari segala tulisan dari Blog ini. Bila ada kesalahan di dalam pembuatan dan tulisan adalah berasal dari penulis, silakan beri koreksi.

📨 Kotak Pos 📨

Name

Email *

Message *